Selasa, 21 April 2020

Togel Sdney Bandar Darat Tertangkap

Togel Sdney Bandar Darat Tertangkap
Togel Sdney kian menjadi wacana penipuan oleh para Agen atau Bandar Darat di Indonesia, adanya perjudian ilegal di Indonesia memang membuat para Agen dan Bandar Judi Togel kerap leluasa menjual kupon nomor pasangan taruhan kepada para pemain secara acak-acakan sehingga membuat pihak berwajib di Indonesia pun akhirnya turun tangan untuk membereskan adanya pratek liar tersebut.

Dari hasil penelusuran pihak berwajib akhirnya terjaring seorang Bandar Togel Ilegal yang mengatasnamakan Togel Sdney karena kupon angka yang di jual sesuai dengan pasaran Togel Sdney namun para pemain tidak tahu kalau sebenarnya yang pihak Bandar Darat tidak memiliki lisensi resmi tersebut. Di buka secara online resmi dan akurat membuat para pemain kita sudah lebih terbuka untuk dapat bermain secara resmi di situs berlisensi resmi.

Petugas menyita barang bukti berupa puluhan bendel kupon Togel Sdney dan uang tunai sejumlah Rp 910 ribu. Dalam melakukan permainan Togel Sdney tersebut, para pembeli atau pemasang dapat langsung menemui terdakwa di kios. Adapun rumusan judi yang diterapkan, jika memasang dua angka dengan nominal taruhan Rp 1000, akan mendapat uang Rp 60 ribu. Sedangkan untuk empat angka bisa mendapatkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

Tujuan terdakwa menjual kupon Togel Sdney tersebut untuk mendapatkan penghasilan tambahan serta tidak ada ijin dari pemerintah, dinas, atau instansi terkait. Permainan togel tersebut bersifat untung-untungan dan tidak dapat dipastikan siapa yang akan mendapat hadiah. Setiap hari saya mendapatkan keuntungan Rp 125 ribu, dari dua jenis togel yang saya jalankan yaitu Sidney dan Hongkong," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa teknis penjualan kupon Togel Sdney yang dilakukannya yaitu, pengecer menyerahkan rekapan Togel Sdney dari masyarakat kepada sub agen, kemudian diberikan kepadanya, dan dirinya yang menyerahkan rekapan dan uang kepada bandar togel. Dan untuk setiap pengecer, diberikan upah 25 persen dari hasil penjualan kupon togel. Sedangkan dirinya hanya menerima 2 persen saja.

Saat ditangkap, dirinya baru hendak menyetorkan uang ke agen. Sehingga berhasil diamankan barang bukti senilai Rp 1,4 juta, dan sebuah telepon genggam. Mereka yang memasang Togel Sdney, hanya mengirimkan sms kepada saya, dan kami berkomunikasi hanya melalui telepon saja, ujarnya. Ia mengaku menyesali perbuatan, dan tidak mau lagi mengulangi perbuatannya. Dalam amar tuntutan jaksa, terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana yang melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penerbitan Perjudian.